Jumat, 10 Agustus 2012

Tes PNS Kota Sungaipenuh

 Kabar gembira bagi masyarakat di Provinsi Jambi, terutama yang berminat mengikuti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mulai 11 Agustus mendatang, Kota Sungaipenuh, yang merupakan satu-satunya Kabuten dan Kota di Provinsi Jambi yang menerima CPNS, mulai membuka pendaftaran.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, secara resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan berkas lamaran, yang ditandatangani langsung oleh Kepala BKD, Pusri Amsyi, dengan nomor: 800/519/BKD-2012, tentang penerimaan CPNSD dilingkup Pemkot Sungaipenuh.

"Berkas lamaran diterima mulai 11 Agustus, dan paling lambat sampai 23 Agustus 2012," tulis BKD Kota Sungaipenuh, dalam pengumumannya yang ditempelkan di kantor BKD, Rabu (8/8/2012).
Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa pengiriman berkas lamaran  dilakukan melalui PT POS Sungaipenuh, dan terakhir diterima Kamis 23 Agustus, cap pos Sungaipenuh pukul 24.00 WIB.


"Pengumuman hasil seleksi bahan akan disampaikan 30 Agustus, dan dilanjutkan dengan pengambilan nomor pada hari yang sama," ujar Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsyi.
Pelaksanaan ujian, akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, 8 September 2012, dengan materi tes yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU), serta tes karaktarestik pribadi (TKP).
"Tes dilaksanakan pukul 8.00 WIB pagi, dengan lokasi ditetapkan pada saat pengambilan nomor. Untuk jadwal tes sendiri, sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pusat," katanya.
Untuk persyaratan umum, seperti persyaratan tes CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, yakni warga negara Indonesia, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS dan TNI/Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota parpol, dan berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Sementara perlengkapan yang harus dilengkapi saat melamar, yakni surat lamaran yang ditulis tangan sendiri di atas kertas  folio, dengan hurup capital warna hitam.
"Lamaran tersebut ditandatangani di atas materai 6.000, yang ditujukan kepada Wali Kota Sungaipenuh, dengan mencantumkan pendidikan terakhir pada formasi yang dilamar," jelasnya.
Selain itu, syarat lainnya adalah foto kopi ijazah, transkrip nilai, serta foto copi akta mengajar bagi pelamar guru yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak satu lembar. "Untuk keterangan lulus tidak berlaku," katanya.
Pelamar juga diharuskan menyertakan fotocopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku, dan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 CM sebanyak 4 lembar. "Lamaran dimasukkan dalam map warna merah jambu untuk pelamar guru, map kuning bagi pelamar kesehatan, dan warna hijau untuk pelamar teknis," katanya.

sumber: http://www.tribunnews.com/2012/08/09/pendaftaran-cpns-sungaipenuh-mulai-11-agustus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar