Jumat, 10 Agustus 2012


 


Korban Penipuan CPNS Serahkan Uang Rp 25-175 Juta

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah Kementerian RI diduga diwarnai praktik percaloan. Seorang oknum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY diduga telah meminta uang dalam jumlah besar kepada calon peserta penerimaan CPNS di lembaga tersebut.Hal itu diungkapkan Wamenkum HAM Denny Indrayana, saat berkunjung di Yogyakarta. "Pelakunya petugas lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Yogyakarta," ungkapnya kemarin.

Oknum yang disebut-sebut bertugas di Lapas Sleman itu berinisial S. Hasil investigasinya menunjukkan, oknum tersebut telah meminta uang sebesar Rp 25 juta - Rp 175 juta kepada calon peserta CPNS dengan iming-iming dapat dipastikan diterima di lembaga itu.

Denny menyebut, ada tiga korban yang sudah ditawari oleh oknum itu. Namun, sejauh pengakuan korban baru satu yang terlanjur menyerahkan uang itu, yaitu Rp 25 juta.
Perbuatan itu menurutnya termasuk perilaku menjual CPNS. Pihaknya mengaku telah mengkroscek ke Kemenkumham DIY dan hasilnya memang benar ada praktik tersebut. Menurutnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di DIY telah menindaklanjuti temuan itu. Namun, untuk menentukan unsur pidana atau bukan kini kasus tersebut masih didalami.

Dia belum memastikan apakah kasus tersebut ditangani kepolisian setempat. Sementara ini dia menegaskan, dalam proses penerimaan CPNS di Kemenkumham, demikian juga di kementerian lainnya, sejak awal sudah disosialisasikan bahwa tidak boleh ada titipan atau setoran uang. Apalagi meminta sejumlah uang dengan janji akan memasukkan pendaftar.

Dia tidak segan mengekspos temuan itu dengan harapan masyarakat mengetahuinya. Dengan begitu masyarakat akan lebih cermat dan tidak menjadi korban. Sementara, pihaknya juga menyebutkan, penerimaan CPNS itu akan diawasi elemen-elemen seperti LSM ICW, Ombudsman, dan mahasiswa.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar